mungkin ini bisa terjadi d tahun" kmarin,
salah satunya tntang peraturan pemerintah yg tdak mengijinkan skolah menjual buku,,,
pasti sebagian dari anad sudah mendengarnya bukan??
saya merasa sedikit bingung tentang hal ini,,
dikarenakan banyak sekolah bisa dikatakan melanggar hal ini,,
jujur,kami terbantu dg adanya toko tsb,,,
akan tetapi bgaimna dg peraturan pemerintah tsb??
lalu tentang buku di "toko" itu,harganya berbeda dg buku' di pasaran lainnya,,,
yang saya tau,apabila kita membeli buku dalam jumlah banyak dan buku itu terbit di tahun" yang lalu,harganya akan mendapatkan diskon yang tidak sedikit,,
dimungkinkan adanya "you know that" disana,,
tapi saya juga tidak tau apa yang sbenarny terjadi disana,,
oh iya ada satu lagi,,
lalu tentang guru yg membuka les,,,
itu sgt baik bagi siswa menurut saya,
akan tetapi,,,
itu akan terasa kurang adil bagi siswa" yang kurang mampu,,
selain biayanya yang tidak murah,,
banyak orang" mengambil kesempatan ini tanpa melakukan usaha apapun,untuk memperoleh hal "yang lebih",,
kalw begini caranya,,
yg kaya tambah pinter
yg biasa tambah yaaa biasa aja
yg kurang malah terpuruk,,,
kami tau,,
byk guru melakukan hal ini u/ menambah penghasilan mereka,,
akan tetapi apakah hal ini lazim u/ kita??
saya sedikit kecewa atas hal ini,,,

sy hanya minta pendapat para pembaca sekalian,trimakasih,
3 komentar:
i agree with u,,
several school at indonesian is like that,,
i'd loved to see your blogs,
thanks
hahaha
kang alip,kang alip,aya" wae,,
w stuju dung,,,
go go go,,
hehehehe
ya..saya setuju-setuju..HAhahahaha^^
Posting Komentar